Butur, seputarSULTRA.com – Dalam rangka menghadapi Pemilihan (Pemilu) 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah usai melaksanakan Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Buton Utara (Butur) 2024-2029.
Pendaftaran penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Butur Perode 2024/2029 tersebut telah ditutup hari ini, Sabtu (20/4/2024), dan ada tiga nama yang sudah menyetor formulir pendaftaran.
Dari pantauan Semartara.com, adapun nama-nama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran adalah sebagai berikut:
Pertama; Afirudin Mathara, SH.,MH. yang telah mengembalikan formulir pendaftaran pada tanggal 10 April 2024 dan ia adalah pendaftar pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran.
Kedua; Ahmad Afif Darvin, SH yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Butur sekaligus sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Butur, yang telah menyetor formulir pendaftaran pada tanggal 12 April 2024.
Ketiga; Ahali, SH.,MH yang juga Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara dan ia telah mengembalikan formulir pada tanggal 19 April 2024.
Semetara konfirmasi berkas yang dilakukan oleh Sematara.com menyatakan bahwa semua berkas administrasi sudah aman.
Pendaftaran dan pengembalian berkas administrasi diterima oleh Bambang Kurniawan selaku Kepal Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Buton Utara yang sekaligus menjabat sebagai Anggota Desk penjaringan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Periode 2024/2029.
Diketahui, saat ini jumlah kursi DPRD Kabupaten Buton Utara berjumlah 20 kursi. PDI Perjuangan pada pemilu legislatif 2024 berhasil merebut 3 kursi.
Adapun waktu pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di DPC PDI Perjuangan Buton Utara yang telah berakhir tanggal 20 April 2024 bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan di Bangkudu.(Adhar)***

