sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026, Minal Aidin Walfaizin

Kapolres Bombana Minta Maaf di Hadapan Demonstran, KBM HMPS POLINA Tetap Tuntut Evaluasi | SEKITAR SULTRA

Foto: KBM HMPS POLINA bersama elemen mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polres Bombana, Kamis (11/6/2026)/sekitarSULTRA.com.

Bombana, sekitarSULTRA.com – Keluarga Besar Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Program Studi Politeknik Bombana (KBM HMPS POLINA) bersama elemen mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Konsorsium Aktivis Bombana Bersatu menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Bombana, Kamis (11/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan represif yang dialami massa aksi Ikatan Mahasiswa Pemerhati Moral (IMPPERMOL) beberapa waktu lalu. 

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kapolres Bombana untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik sekaligus mendesak adanya evaluasi terhadap jabatannya.

Demonstrasi yang diikuti mahasiswa, pemuda, dan aktivis dari berbagai organisasi itu berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. 

Massa aksi menilai tindakan yang diduga dilakukan aparat terhadap peserta demonstrasi sebelumnya telah mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Koordinator Massa Aksi dari KBM HMPS POLINA, Maikel Andrestein G, mengatakan bahwa kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut merupakan bentuk komitmen untuk mengawal nilai-nilai demokrasi serta memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tetap dihormati.

"Kami hadir sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga ruang demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional yang harus dilindungi dan dihormati oleh seluruh pihak," ujar Maikel.

Dalam jalannya aksi, Kapolres Bombana hadir menemui massa demonstran dan memberikan klarifikasi secara langsung. Di hadapan peserta aksi, Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dinilai represif oleh massa.

Selain itu, Kapolres Bombana juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh proses hukum maupun proses etik yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari peserta aksi. Namun demikian, KBM HMPS POLINA menegaskan bahwa permintaan maaf yang telah disampaikan tidak menghapus tuntutan mereka agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepemimpinan Kapolres Bombana.

Menurut Maikel, permintaan maaf merupakan langkah yang patut diapresiasi sebagai bentuk tanggung jawab moral. Akan tetapi, langkah tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab tuntutan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Kami menghargai sikap Kapolres yang bersedia meminta maaf secara terbuka di hadapan massa aksi. Namun, kami tetap mendorong adanya evaluasi menyeluruh sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tegasnya.

Massa aksi juga mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin dalam Pasal 28E Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. 

Selain itu, hak tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Setelah menyampaikan aspirasi di depan Polres Bombana, massa melanjutkan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Kabupaten Bombana sebagai titik kedua penyampaian tuntutan.

Dalam kesempatan tersebut, KBM HMPS POLINA meminta DPRD Kabupaten Bombana untuk mengambil sikap dan menyampaikan rekomendasi kepada Polda Sulawesi Tenggara agar dilakukan evaluasi terhadap Kapolres Bombana.

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak demokratis warga negara dalam menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan tertib dan damai di bawah pengawalan aparat keamanan. Meski demikian, KBM HMPS POLINA menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut hingga terdapat tindak lanjut yang jelas dari pihak-pihak yang berwenang.

"Perjuangan ini tidak berhenti pada aksi hari ini. Kami akan terus mengawal prosesnya hingga ada langkah konkret yang menunjukkan komitmen terhadap penegakan demokrasi, perlindungan hak masyarakat, dan akuntabilitas institusi," tutup Maikel. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini