![]() |
| Foto pelaku bersama korban pegang surat kesepakatan pernyataan damai |
KENDARI – Sekitar-Sultra.com Penyelesaian kasus penikaman yang melibatkan sesama mahasiswa di lingkungan Fakultas Peternakan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 10 April 2026 ditempuh melalui jalur perdamaian.
Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan masa depan para pihak yang masih berstatus mahasiswa dan tengah menempuh pendidikan sebagai generasi penerus bangsa.
Keluarga korban menjelaskan, keputusan damai bukan berarti mengabaikan peristiwa yang terjadi, melainkan lebih mengedepankan nilai kemanusiaan, pembinaan, serta kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, kejadian tersebut dipandang sebagai bentuk kehilafan yang tidak direncanakan maupun disengaja, sehingga penyelesaiannya lebih tepat dilakukan secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antar mahasiswa di lingkungan kampus.
“Semua pihak memahami bahwa mereka masih muda dan sedang menempuh pendidikan. Masa depan anak-anak ini masih panjang, sehingga penyelesaian damai dianggap sebagai jalan terbaik,” ujar keluarga korban.
Selain mempertimbangkan masa depan pelaku, perdamaian juga ditempuh demi menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di lingkungan kampus. Sebagai lembaga pendidikan, kampus dinilai perlu menjadi tempat pembinaan karakter, bukan ruang konflik berkepanjangan.
Pihak keluarga berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa agar lebih mampu mengendalikan emosi, menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan sesama civitas akademika.
sisi lain, keluarga korban menyoroti sejumlah pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial yang dinilai seakan menggiring opini publik. Salah satunya terkait beredarnya foto sejumlah uang yang kemudian dikaitkan dengan isu “uang damai”.
Keluarga korban menegaskan bahwa bantuan tersebut bukanlah bentuk transaksi hukum ataupun praktik jual beli perkara.
“Perlu ditegaskan, tidak ada praktik jual beli perkara dalam kasus ini. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian untuk pemulihan korban, bukan untuk tujuan lain sebagaimana yang digiring dalam pemberitaan,” ujar keluarga korban.
Kedua belah pihak kini sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berharap tidak ada lagi polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka juga mengajak semua pihak untuk lebih bijak menyikapi informasi serta tidak mudah menyimpulkan sesuatu tanpa fakta yang utuh.
Dengan adanya perdamaian ini, diharapkan lingkungan kampus kembali harmonis dan peristiwa tersebut menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa agar mengedepankan dialog, pengendalian diri, dan semangat persaudaraan.
Langkah penyelesaian damai itu disebut sejalan dengan prinsip restorative justice atau penyelesaian perkara yang menitikberatkan pada pemulihan keadaan, perdamaian antar pihak, dan pencegahan konflik lanjutan, sebagaimana diatur dalam ketentuan kepolisian yang berlaku.
Sementara itu, kedua belah pihak sepakat menutup persoalan tersebut secara baik-baik dan tidak lagi memperpanjang polemik di ruang publik. Mereka berharap seluruh mahasiswa dapat kembali fokus pada kegiatan akademik dan menjaga nama baik kampung.
Dengan adanya perdamaian ini, diharapkan tercipta suasana harmonis di lingkungan Universitas Halu Oleo serta menjadi pembelajaran bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah, tanggung jawab, dan semangat saling memaafkan.


