![]() |
| Foto: Proyek pembangunan pengaman pantai Kota Raha yang diduga di Korupsi/sekitarSULTRA.com. |
Muna, sekitarSULTRA.com – Aliansi Mahasiswa Muna Indonesia (ALIMASI) mendesak Kejaksaan Republik Indonesia untuk segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terhadap PT PJP selaku pelaksana proyek serta Satuan Kerja (Satker) Pantai Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan pengaman pantai Kota Raha.
ALIMASI menilai proyek strategis yang dibiayai dari anggaran negara tersebut menyisakan banyak persoalan dan patut dipertanyakan dari berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga fungsi pengawasan. Dugaan tersebut menguat seiring munculnya sejumlah indikasi di lapangan, antara lain:
- Dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan;
- Dugaan pekerjaan yang tidak maksimal meskipun proyek telah atau hampir rampung;
- Dugaan lemahnya fungsi pengawasan oleh Satker Pantai BWS sebagai penanggung jawab kegiatan;
- Potensi kerugian keuangan negara akibat pekerjaan yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan kontrak kerja.
Menurut ALIMASI, proyek pengaman pantai seharusnya berfungsi sebagai infrastruktur vital untuk melindungi masyarakat pesisir Kota Raha dari ancaman abrasi dan kerusakan lingkungan. Namun, kondisi yang terjadi justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola anggaran negara dan kualitas pelaksanaan proyek.
“Kami meminta Kejaksaan tidak menutup mata. Segera panggil dan periksa pihak-pihak terkait, baik dari PT PJP maupun Satker Pantai BWS, untuk memastikan apakah terdapat unsur penyalahgunaan kewenangan, mark-up anggaran, atau pelanggaran hukum lainnya dalam proyek ini,” tegas Loade Iswar, Ketua ALIMASI.
ALIMASI menegaskan bahwa desakan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol publik dan komitmen masyarakat sipil dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan keselamatan dan kepentingan rakyat.
Selain itu, ALIMASI juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, independen, dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Transparansi adalah kunci. Penegakan hukum yang terbuka akan memperkuat kepercayaan rakyat dan menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak bermain-main dengan uang negara,” tutup Loade Iswar. (Red)***


