sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026, Minal Aidin Walfaizin

AP3M-Sultra Desak Dinas Kehutanan Sultra Evaluasi Status Kawasan Hutan Lindung di Buton Utara | SEKITAR SULTRA

Foto: Zilki, Koordinator AP3M-Sultra saat melakukan orasi (Dok.Zilki)/sekitarSULTRA.com.

Buton Utara, sekitarSULTRA.com – Aliansi Pergerakan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AP3M-Sultra) mendesak Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan terkait status kawasan hutan lindung yang dinilai terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun di Buton Utara.

Zilki sebagai Koordinator AP3M-Sultra menyampaikan sikap kritis terhadap perubahan dan penurunan status kawasan hutan lindung yang dianggap berpotensi mengancam keberlanjutan lingkungan serta ruang hidup masyarakat di Buton Utara.

Dalam Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW), kawasan lindung seperti hutan lindung, hutan suaka alam, dan hutan wisata ditetapkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Bahkan, sedikitnya 30 persen dari luas wilayah diprioritaskan sebagai kawasan lindung.

Menurut AP3M-Sultra, perubahan status kawasan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlanjutan ruang hidup masyarakat serta kelestarian satwa endemik yang ada di Buton Utara.

“Kami khawatir penurunan status kawasan hutan lindung ini membuka ruang bagi masuknya kaum oligarki yang berpotensi mengeruk hasil alam di Buton Utara, sekaligus menggeser praktik pengelolaan tradisional masyarakat yang selama ini terbukti menjaga keseimbangan ekologis,” tegas Zilkii.

Secara ekologis, kawasan hutan lindung memiliki peran strategis sebagai penyangga sistem tata ekosistem bagi masyarakat, satwa, dan flora fauna yang hidup di wilayah tersebut. 

Karena itu, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaannya harus mengedepankan prinsip kehati-hatian (precautionary principle), dengan memastikan keberlanjutan ekosistem tetap menjadi prioritas utama di atas kepentingan jangka pendek.

AP3M-Sultra menilai kawasan hutan lindung bukan hanya sekadar kawasan hutan, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural yang sangat tinggi.

“Kawasan hutan lindung bukan hanya kawasan hutan saja, tetapi juga ruang hidup yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan kultural yang sangat tinggi. Setiap kebijakan harus memastikan masyarakat dan satwa endemik tetap menjadi bagian penting dalam tata kelola kawasan tersebut, bukan sekadar objek kebijakan,” lanjut. Zilki.

Atas dasar itu, AP3M-Sultra mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Buton Utara untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap kebijakan yang ada, guna memastikan kawasan hutan lindung di Buton Utara benar-benar terjaga dan terlindungi.

AP3M-Sultra juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara konstruktif, dengan harapan terciptanya kebijakan yang tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menghormati hak masyarakat serta kearifan lokal yang telah lama hidup di Kabupaten Buton Utara. (Red)***



Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini