| Foto: Kerjasama Batuan Hukum ditandatangani langsung oleh PJ Bupati Kolut sebagai pihak pertama dan Direktur LBH KASASI Sultra Sebagai pihak kedua/sekitarSULTRA.com. |
Lasusua, sekitarSULTRA.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komite Advokasi Dan Studi Hukum Sulawesi Tenggara (KASASI Sultra) resmi menjalin kerjasama bantuan hukum gratis dengan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Senin, (22/7/2024).
Kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh Pihak dari pemerintah Kabupaten Kolut dalam hal ini PJ Bupati Kolut sebagai pihak pertama dan Direktur LBH KASASI Sultra Sebagai pihak kedua.
Melalui kerjasama bersama Pemda, Direktur LBH LBH KASASI Sultra Yedi Kusnadi, SH., MH Komitmen Beri Bantuan Hukum Gratis dan akan tingkatkan literasi hukum di masyarakat Kolut melalui Penyuluhan Hukum.
“Dengan adanya kerjasama ini kami benar-benar berkomitmen akan berikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat secara maksimal, bukan hanya sekedar bantuan hukum tetapi penyuluhan hukum dan konsultasi hukum juga kami akan jalankan untuk meningkatkan literasi hukum di Kabupaten Kolut ini,” ujar Yedi Kusnadi, saat diwawancarai, Senin (22/7/2024).
Menurut Yedi, bantuan hukum gratis ini bukan hanya mengenai perkara litigasi saja tetapi LBH KASASI juga akan memberikan bantuan hukum pada perkara-perkara non litigasi yang dihadapi oleh masyarakat.
“Bantuan hukum ini sifatnya bukan hanya untuk perkara litigasi, tetapi juga termasuk dengan perkata non litigasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelas Yedi.
Sementara itu Kurniawan sebagai Direktur LBH KASASI Cabang Kolut mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, patut untuk diapresiasi karena begitu pedulinya terhadap masyarakat sehingga dalam persoalan hukum pun harus mereka perhatikan.
"Kami sangat apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kolut yang melakukan kerja sama dengan LBH, ini menunjukkan bahwa Pemda begitu peduli terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum", ujarnya.
Kurniawan juga mengatakan LBH KASASI Cabang Kolut akan berperan aktif dalam melaksanakan komitmen kerjasama yang telah dibangun sebagai bentuk tanggungjawab kepada masyarakat Kabupaten Kolut.
“Saya dan teman-teman pengurus LBH KASASI Cabang Kolaka Utara akan benar-benar berkomitmen dan berperan aktif dalam melaksanakan bantuan hukum,” tegas Kurniawan. (Red)***

