sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Minal Aidin Walfaizin

Pemuda Wonuakongga Desak PT Integra Mining Nusantara Evaluasi Total Aktivitas Tambang: Jalan Rusak dan Debu Jadi Sorotan | SEKITAR SULTRA

Foto: Alman, Pemuda Wunuakongga/sekitarSULTRA.com.

Wonuakongga, sekitarSULTRA.com — Pemuda Desa Wonuakongga menyoroti kembali polemik yang muncul seiring hadirnya PT Integra Mining Nusantara di wilayah Desa Wonuakongga. Mereka menilai keberadaan aktivitas perusahaan selama ini perlu dievaluasi secara serius karena masyarakat masih menghadapi persoalan yang berkaitan dengan akses jalan, debu, keselamatan, kenyamanan, dan kondisi lingkungan di wilayah lingkar tambang.

Alman S.E. menilai persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang konkret. Ia menyebut aktivitas pertambangan yang menggunakan jalan desa perlu menjadi perhatian karena kondisi jalan yang digunakan masyarakat disebut mengalami kerusakan. 

Di sisi lain, warga juga disebut masih merasakan debu dalam aktivitas sehari-hari, termasuk pada akses jalan yang digunakan masyarakat Desa Wonuakongga.

“Kalau aktivitas pertambangan menggunakan akses yang juga menjadi kepentingan masyarakat, maka keselamatan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat terus menerima dampak, sementara persoalan yang mereka rasakan tidak mendapatkan penyelesaian yang nyata,” kata Alman S.E.

Menurut Alman.S.E. PT Integra Mining Nusantara yang telah berada di Desa Wonuakongga sejak 2007 semestinya memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang lebih besar untuk melakukan evaluasi. 

Ia meminta perusahaan tidak hanya berorientasi pada kegiatan operasional, tetapi juga melihat secara menyeluruh dampak aktivitas pertambangan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

“PT Integra Mining Nusantara harus banyak introspeksi. Masih ada persoalan yang dirasakan masyarakat dan itu harus dievaluasi secara menyeluruh. Tata kelola, keselamatan, lingkungan, penggunaan akses jalan, serta dampak sosial harus menjadi perhatian serius perusahaan,” tegasnya.

Pemuda Wonuakongga menegaskan bahwa manfaat aktivitas pertambangan semestinya tidak hanya dirasakan perusahaan dan para pekerja. Masyarakat yang berada di sekitar wilayah operasi juga harus mendapatkan manfaat dan perlindungan yang layak, terutama menyangkut keselamatan, kenyamanan, kualitas lingkungan, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat.

Lima Tuntutan Pemuda Wonuakongga

Atas berbagai persoalan tersebut, Pemuda Desa Wonuakongga menyampaikan lima tuntutan kepada PT Integra Mining Nusantara dan pemerintah daerah:

1. Mendesak perusahaan memperbaiki jalan yang terdampak aktivitas pertambangan.

PT Integra Mining Nusantara diminta segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap jalan desa yang digunakan atau terdampak aktivitas operasional perusahaan agar tidak merugikan masyarakat.

2. Mendesak perusahaan menangani persoalan debu secara konkret.

Perusahaan diminta melakukan langkah nyata untuk mengendalikan debu, khususnya pada jalur aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan permukiman dan akses masyarakat.

3. Mendesak PT Integra Mining Nusantara melakukan evaluasi menyeluruh.

Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap aspek operasional, tetapi juga mencakup keselamatan warga, lingkungan, penggunaan jalan, serta dampak sosial yang dirasakan masyarakat lingkar tambang.

4. Mendesak pemerintah daerah turun langsung melakukan pengawasan.

Pemerintah daerah diminta melakukan peninjauan lapangan dan membuka ruang dialog bersama masyarakat serta perusahaan untuk memastikan persoalan yang dikeluhkan warga mendapat penyelesaian yang jelas.

5. Menuntut adanya manfaat dan perlindungan nyata bagi masyarakat lingkar tambang.

Pemuda Wonuakongga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menerima dampak aktivitas pertambangan. Perusahaan dan pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh manfaat sekaligus perlindungan terhadap keselamatan, kenyamanan, dan lingkungan.

“Kami berharap PT Integra Mining Nusantara melakukan evaluasi dan perbaikan secara serius. Masyarakat lingkar tambang juga memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan terlindungi dari dampak aktivitas pertambangan. Pemerintah daerah juga harus hadir memastikan kepentingan masyarakat tidak diabaikan,” tutup Alman S.E. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini