![]() |
| SARI Desak Audit Forensik Digital LPSE Sultra, Soroti Tender Berulang dan Dugaan Pengkondisian/sekitarSULTRA.com. |
Kendari, sekitarSULTRA.com — Serikat Akar Rumput Indonesia (SARI) menyoroti tingginya frekuensi gagal tender yang kemudian diikuti proses tender ulang pada sejumlah paket pekerjaan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
SARI menduga pola tender berulang tersebut perlu diperiksa secara serius karena berpotensi tidak semata-mata disebabkan persoalan administratif atau teknis. Organisasi masyarakat sipil itu menduga terdapat kemungkinan pengkondisian proses tender yang perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit terhadap sistem pengadaan.
Dalam pernyataan sikap bertajuk “Membongkar Misteri Tender Berulang LPSE Provinsi Sulawesi Tenggara”, SARI menyebut pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan instrumen penting dalam menyalurkan APBD untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut SARI, keberadaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) semestinya memperkuat transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Namun, organisasi tersebut menilai adanya sejumlah fenomena dalam proses pengadaan di Sultra yang patut mendapatkan perhatian publik dan aparat pengawasan.
“Tingginya volume paket pengadaan strategis yang berstatus gagal tender lalu mengalami tender berulang-ulang menimbulkan tanda tanya besar,” Fajar selaku Koordinator Lapangan SARI dalam pernyataan sikapnya.
SARI menilai kondisi tersebut berpotensi berdampak terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah. Tender yang berulang, menurut mereka, dapat menyebabkan proses pelaksanaan pekerjaan menjadi tidak pasti dan berpotensi menghambat percepatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Organisasi tersebut menegaskan bahwa sikap yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Soroti Dugaan Kebocoran HPS dan RAB
Selain tender berulang, SARI juga menyoroti dugaan kebocoran dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada pihak tertentu.
SARI menilai dugaan kebocoran informasi tersebut perlu ditelusuri karena dapat memengaruhi persaingan yang sehat dalam proses pemilihan penyedia.
Dalam dokumen pernyataannya, SARI merujuk pada ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta aturan mengenai keterbukaan informasi publik dan persaingan usaha.
SARI juga menyatakan bahwa dugaan pelanggaran tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan data, bukan sekadar asumsi.
Karena itu, mereka meminta aparat dan lembaga pengawasan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses pengadaan, termasuk menelusuri rekam jejak digital sistem LPSE.
Empat Tuntutan SARI
Sebagai bentuk pengawalan terhadap persoalan tersebut, SARI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada lembaga terkait.
Pertama, SARI mendesak BPK RI, BPKP Perwakilan Sultra, dan Inspektorat melakukan audit forensik digital terhadap log sistem LPSE Sultra. Audit tersebut dinilai penting untuk menelusuri rekam jejak pembatalan tender, pengguguran peserta, serta dugaan intervensi dalam proses tender yang berulang.
Kedua, SARI meminta Polda Sultra memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pembocoran informasi atau dokumen rahasia pengadaan.
Ketiga, SARI mendesak Kepala UKPBJ dan Gubernur Sulawesi Tenggara melakukan evaluasi terhadap proses pengadaan serta mengambil tindakan terhadap pihak yang nantinya terbukti melanggar ketentuan dan kode etik pengadaan.
Keempat, SARI meminta Gubernur Sulawesi Tenggara membentuk tim investigasi independen untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung transparan serta menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
SARI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai proses pengadaan yang dipersoalkan dan keterbukaan informasi publik dapat diwujudkan.
“Perjuangan ini merupakan perjuangan preventif. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui anggaran daerah benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Fajar. (Red)**"


