sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 2026, Minal Aidin Walfaizin

Dugaan Korupsi Bawang Merah Tanpa Kepastian Hukum, Polres Wakatobi Diduga Masuk Angin | SEKITAR SULTRA

Darman, Koordinator Koalisi Rakyat Prodemokrasi Sulawesi Tenggara/sekitarSULTRA.com.


Wakatobi, sekitarSULTRA.com - Koalisi Rakyat Prodemokrasi Sulawesi Tenggara kembali menyoroti penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah Tahun Anggaran 2022 pada Dinas Pertanian Wakatobi

Kordinator Lembaga Darman, menegaskan dugaan korupsi bawang merah telah di tangani oleh Polres Wakatobi sejak awal tahun 2023 namun hingga kini belum ada kepastian hukum

Ia menegaskan penanganan kasus dugaan korupsi bawang merah dinilai berjalan di tempat selama tiga (3) tahun lebih hal ini patut dipertanyakan oleh publik

“Penyidik perlu menjelaskan secara transparan alasan yuridis dan faktual mengapa perkara yang telah ditangani sejak 2023 belum memperoleh kepastian hukum,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Selain itu, fakta hukum dalam LHP BPK Tahun 2023 semestinya memudahkan penyidik mempercepat penanganan perkara. 

Terlebih, telah ditemukan kelebihan pembayaran hingga ratusan juta rupiah serta aliran dana kepada inisial SAH dan AF, yang berdasarkan SPK bukan merupakan penyedia. 

Fakta tersebut semestinya menjadi dasar bagi penyidik untuk segera mendalami aliran dana dan pihak yang bertanggung jawab, sehingga penanganan perkara tidak terus berlarut-larut.

Ia juga menambahkan berdasarkan informasi yang berkembang insial SAH yang menerima aliran dana ratusan juta sementara yang bersangkutan bukan penyedia sebagaimana SPK yang ada diduga adalah orang yang dekat dengan kekuasaan

Darman menekankan agar Polres Wakatobi segera membuka ke Publik siapa inisial SAH dan AF sebagai transparansi penegakan hukum dan memproses hukum semua yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi bawang merah tanpa pandang bulu

Darman, meminta Polda Sultra memerintahkan Polres Wakatobi segerah mengusut tuntas dan menetapkan tersangka  kasus dugaan korupsi bawang merah

"Selama tiga tahun penanganan perkara dugaan korupsi program bawang merah, kami menilai Polres Wakatobi tidak profesional dan tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan perkara," tutupnya.

Lambannya penanganan ini menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat, bahkan memunculkan dugaan bahwa perkara tersebut terkesan “masuk angin”. (Red)

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini