sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026, Minal Aidin Walfaizin

Sengketa Lahan Kopdes Polindu Memanas: Pemilik SHM Ngamuk, Sebut Pemerintah "Preman" dan Bakar Material Proyek! | SEKITAR SULTRA

Lokasi Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Polindu yang berada dilahan yang memiliki SHM yang ditentang oleh Pemilik SHM tersebut (Foto: Diman)/sekitarSULTRA.com.


Buton, sekitarSULTRA.com – Ketegangan pecah di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, pada Kamis (26/3/2026) sore. Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang sedianya menjadi program nasional, terpaksa terhenti setelah pemilik lahan melakukan aksi protes keras dengan membakar material bangunan di lokasi proyek.

Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam pemilik lahan, Diman Safaat, yang merasa hak miliknya diserobot oleh pemerintah desa maupun daerah. Meski telah mengantongi Sertifikat Hak Milik (SHM) resmi dari Kantor Pertanahan Buton Tengah, pembangunan Kopdes oleh pekerja tetap melanjutkan pembangunan meski mendapatkan larangan keras oleh pemilik lahan.

Peristiwa bermula saat para pekerja bangunan terus melakukan aktivitas di atas lahan sengketa tersebut. Diman Safaat yang mengetahui hal itu segera mendatangi lokasi. Suasana berubah mencekam saat ia menghentikan paksa pekerjaan dan membakar sejumlah kayu papan cor sebagai bentuk perlawanan.

Video detik-detik upaya pembongkaran bangunan yang telah memasuki tahapan pemasangan behel cor tiang beton oleh Pemilik SHM/sekitarSULTRA.com.

Diman Safaat dalam keterangan menyoroti pihak-pihak terkait dalam pembangunan Kopdes Merah Putih terkhusus pemerintah daerah. Ia menyebut pemerintah daerah saat ini tutup mata atas persoalan ini. Sebab hingga saat ini pembangunan Kopdes mengunakan lahan miliknya belum ada langkah tegas pemerintah menyelesaikannya.

"Pembangunan di atas lahan kami ini seolah-olah pemerintah daerah menutup mata dan lepas tangan. Mereka tidak menghadirkan solusi, justru membiarkan kami menderita atas lahan kami yang memiliki SHM di serobot atas nama pembangunan," ujar Diman Safaat dengan nada kesal di lokasi kejadian.

Diman  Safaat mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada mediasi yang dipimpin langsung oleh Dandim 1413/Buton. Dalam pertemuan tersebut, Dandim secara tegas telah memerintahkan agar seluruh aktivitas pembangunan dihentikan hingga persoalan status tanah dinyatakan clean and clear (bebas sengketa).

Namun, fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Pihak desa diduga tetap memaksakan pembangunan tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas. Hal inilah yang membuat keluarga pemilik lahan merasa pemerintah bertindak sewenang-wenang layaknya "preman" yang tidak menghormati legalitas hukum.

"legalitas kami jelas dari Kantor Pertanahan Buton Tengah, namun mengapa tidak diakui dan memaksa kehendak. Ini bentuk penindasan dan tindakan preman kepada masyarakat yang di biarkan nyata oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

Sebagai ahli waris tanah leluhur, Diman Dafaat menegaskan tidak akan mundur sejengkal pun dalam memperjuangkan haknya. Ia menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Buton Tengah yang dianggap abai terhadap perlindungan hak rakyat kecil.

"Yang kami tahu pemerintah itu hadir untuk rakyat dan melindungi hak-hak rakyat. Namun kami lihat di Buton Tengah ini sebaliknya. Ini tanah leluhur kami, kami akan perjuangkan sampai kapanpun," tegasnya.

Dari pantauan awak media, kedatangan pemilik lahan di lokasi pembangunan Kopdes Merah Putih ini berlangsung tertib. Dan awasi lansung sejumlah Anggota Polsek Mawasangka dengan sigap mengamankan situasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah Buton Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penyelesaian soal lahan pembangunan Kopdes yang saat ini sama-sama di klaim oleh warga pemilik lahan dan pemerintah desa sebagai lahan aset desa. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini