![]() |
| Foto: La Songko dan Ridwan Badallah (Foto: Rahmat)/sekitarSULTRA.com. |
Kendari, sekitarSULTRA.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Perwakilan Daerah Sulawesi Tenggara menyatakan dukungannya terhadap langkah Ridwan Badallah (RB) dalam menempuh jalur hukum terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum wartawan dan organisasi wartawan.
Ketua PPWI Sultra, La Songo, menegaskan bahwa pada prinsipnya semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum atau equality before the law. Oleh karena itu, siapa pun yang merasa dirugikan memiliki hak yang sama untuk mencari keadilan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, dalam dunia jurnalistik tidak cukup hanya berpegang pada kode etik jurnalistik semata. Lebih dari itu, seorang wartawan juga harus menjunjung tinggi adab dan etika dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Adab itu bahkan lebih tinggi dari sekadar ilmu. Ketika seorang jurnalis tidak mampu membedakan antara adab dan sekadar menjalankan tugas jurnalistik, maka yang terjadi bukan lagi kontrol sosial yang sehat, melainkan penyimpangan dari nilai-nilai dasar profesi itu sendiri,” ujar La Songo.
Ia menambahkan, profesi wartawan pada dasarnya identik dengan latar belakang pendidikan dan kemampuan berpikir yang baik. Seorang jurnalis seharusnya mampu menimbang secara rasional mana tindakan yang patut dilakukan dan mana yang tidak, serta memahami konsekuensi dari setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
La Songo juga menegaskan bahwa dirinya tidak menafikan fakta bahwa kerja-kerja jurnalistik kerap mendapat tekanan atau intimidasi dari berbagai pihak. Namun demikian, menurutnya ada batas yang harus dipahami oleh setiap jurnalis.
“Seorang wartawan harus tahu posisinya. Jangan karena merasa berada dalam organisasi atau media yang dianggap paling diakui, lalu merasa bebas memberitakan apa saja tanpa mempertimbangkan adab dan etika,” tegasnya.
Ia juga menyinggung budaya masyarakat Sulawesi Tenggara yang sangat menjunjung tinggi nilai kesopanan dan penghormatan terhadap sesama.
“Di Sulawesi Tenggara ini kita hidup dalam budaya yang sangat menjunjung tinggi adab. Ini warisan luhur masyarakat kita yang menghargai orang lain, menghormati yang lebih tua, dan menjaga tata krama dalam setiap interaksi,” jelasnya.
Lebih lanjut, La Songo turut menyoroti fenomena di kalangan wartawan di Sultra, di mana menurutnya masih ada segelintir pihak yang merasa paling benar dan menyepelekan rekan wartawan lainnya.
“Yang sering bermasalah justru mereka yang merasa paling wartawan, paling diakui, dan paling benar. Padahal pada kenyataannya, justru mereka pula yang paling sering berhadapan dengan masalah hukum,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh insan pers. Wartawan, kata dia, tidak hanya dituntut memahami kode etik jurnalistik, tetapi juga harus mengedepankan adab sebagai fondasi moral dalam menjalankan profesinya.
“Jangan baru punya sayap sudah ingin langsung terbang,” ujarnya mengingatkan.
La Songo juga menanggapi anggapan yang kerap muncul bahwa pelaporan terhadap jurnalis merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pers. Ia menilai pandangan tersebut tidak selalu tepat.
Menurutnya, jika semua pihak sepakat bahwa hukum berlaku sama bagi siapa pun, maka wartawan pun tidak kebal dari proses hukum apabila memang terdapat dugaan pelanggaran.
“Jangan setiap ada wartawan dilaporkan langsung disebut kriminalisasi. Kita juga harus jeli melihat kasusnya. Wartawan yang benar tentu harus dilindungi. Tetapi kalau wartawannya ‘Maka jili-jili’ (dalam dialek Kendari berarti tidak beres), tidak perlu juga kita bela mati-matian. Biarkan hukum berjalan dan menemukan kebenarannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, terlebih jika seorang wartawan pernah terlibat kasus serupa sebelumnya, maka hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius agar kesalahan yang sama tidak terus terulang.
Karena itu, La Songo menilai kasus yang menyeret Ridwan Badallah perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif.
“Hukum itu tugasnya mencari kebenaran, bukan sekadar mencari kesalahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pihak-pihak yang merasa terganggu dengan laporan balik tidak perlu bersikap berlebihan.
“Tidak perlu gelisah jika ada wartawan dilaporkan balik. Itu hal biasa dalam negara hukum. Yang perlu dilakukan adalah introspeksi diri, apakah tindakan yang dilakukan sudah benar atau belum. Kalau belum, jangan menyalahkan keadaan ketika konsekuensi hukum datang,” jelasnya.
Sebagai penutup, La Songo kembali menegaskan bahwa PPWI Sulawesi Tenggara secara institusional mendukung langkah Ridwan Badallah untuk menempuh jalur hukum terhadap oknum wartawan yang dinilai telah menyerangnya dalam beberapa pekan terakhir.
“PPWI Sultra mendukung penuh langkah hukum Ridwan Badallah terhadap wartawan yang dinilai ‘Maka jili-jili’ dalam menjalankan profesinya. Biarkan proses hukum berjalan dan kebenaran ditemukan,” pungkasnya. (Red)***


