![]() |
| Salinan Surat Edaran Walikota Kendari tentang Pembatasan Pembakaran Kembang Api di malam Tahun Baru/sekitarSULTRA.com |
Kendari, sekitarSULTRA.com — Pemerintah Kota Kendari resmi mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Kendari Tahun 2025 tentang Pengaturan Perayaan Malam Pergantian Tahun di Kota Kendari.
Surat edaran tersebut ditetapkan pada Semin (29/12/2025) dan ditujukan kepada seluruh unsur pemerintahan serta masyarakat Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M., menegaskan bahwa pengaturan perayaan malam pergantian tahun dilakukan sebagai upaya menjaga ketentraman dan ketertiban umum, keamanan, serta kenyamanan masyarakat, sekaligus menciptakan suasana Kota Kendari yang kondusif menjelang tahun 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Kendari mengimbau agar perayaan malam tahun baru dilaksanakan secara sederhana, dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan lingkungan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, tindak kriminalitas, serta kemungkinan terjadinya bencana, sekaligus menjaga kerukunan dan menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Pemkot Kendari juga menekankan agar perayaan malam pergantian tahun tidak dilakukan secara berlebihan. Pemerintah secara tegas melarang konvoi kendaraan, konsumsi minuman beralkohol, serta segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum.
Selain itu, masyarakat dilarang menyalakan petasan, kembang api berdaya ledak tinggi, maupun alat sejenis lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama perayaan malam tahun baru, aparatur pemerintah daerah, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya diharapkan dapat bersinergi dalam melaksanakan pengamanan di seluruh wilayah Kota Kendari.
Pemerintah Kota Kendari berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, demi terciptanya suasana malam pergantian tahun yang aman, tertib, dan kondusif. (Red)


