![]() |
Foto: Rektor IKT Buton Raya, La Ode Muhammad Irwin Syawal saat memberikan bantahan atas tudingan melakukan pungli terhadap Penerima KIP/sekitarSULTRA.com. |
Baubau, sekitarSULTRA.com — Rektor Institut Kesehatan dan Teknologi (IKT) Buton Raya, La Ode Muhammad Irwin Syawal, secara tegas membantah tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialamatkan kepada dirinya dalam proses pengurusan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dalam pernyataan resminya, La Ode Muhammad Irwin Syawal menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi Beasiswa KIP di lingkungan IKTBR dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan institusi tidak pernah menginstruksikan atau membenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun di luar ketentuan resmi yang berlaku. Tudingan tersebut adalah tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya serta lembaga yang saya pimpin,” ujar La Ode Muhammad Irwin Syawal dalam konferensi pers di Kampus IKT Buton Raya, Jumat (16/5/2025).
Pihak kampus, lanjut La Ode Muhammad Irwin Syawal, telah membuka jalur pengaduan internal bagi mahasiswa atau pihak mana pun yang merasa dirugikan atau memiliki informasi valid terkait pelanggaran dalam pengurusan beasiswa. Ia juga menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum apabila diperlukan.
“Kami sangat menjunjung tinggi prinsip , dan jika ada oknum internal yang terbukti menyalahgunakan wewenang, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tapi saya tegaskan, tudingan terhadap saya pribadi sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Rektor IKTBR juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. Ia meminta agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyampaikan keberatan melalui jalur yang sah dan bertanggung jawab. (Red)***