sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026, Minal Aidin Walfaizin

KPKM Sultra Warning Penyelenggara Kegiatan Peningkatan Kapasitas Desa, Siapkan Inspeksi Khusus | SEKITAR SULTRA

 

KPKM Sultra Warning Penyelenggara Kegiatan Peningkatan Kapasitas Desa, Siapkan Inspeksi Khusus (Desain AI)/sekitarSULTRA.com.


Kendari, sekitarSULTRA.com – KPKM Sultra menyatakan akan melakukan inspeksi khusus terhadap kegiatan Peningkatan Kapasitas Pembuatan Website atau Blogspot Desa yang dikabarkan akan dilaksanakan di salah satu hotel di kawasan Anduonohu, Kota Kendari.

Langkah tersebut dilakukan setelah KPKM Sultra menerima informasi adanya kewajiban pembayaran sebesar Rp2.500.000 per desa untuk mengikuti kegiatan tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa biaya tersebut mencakup penginapan, konsumsi, ATK, pakaian peserta, narasumber, pemateri, panitia, uang saku peserta, dan sertifikat.

KPKM Sultra menilai bahwa kegiatan peningkatan kapasitas tidak boleh dijadikan alasan untuk membebani keuangan desa tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa adanya manfaat yang terukur bagi penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Kami memberikan warning kepada seluruh penyelenggara agar dapat menjelaskan secara terbuka dasar hukum kegiatan tersebut, mekanisme penunjukan peserta, sumber pembiayaan, serta alasan adanya kewajiban pembayaran sebesar Rp2.500.000 per desa. Jangan sampai kegiatan seperti ini justru menjadi ruang yang berpotensi melahirkan praktik pungutan liar berkedok peningkatan kapasitas," tegas Ketua KPKM Sultra, Roslina Afi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut KPKM Sultra, informasi yang beredar menyebutkan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut. Apabila informasi tersebut benar, maka perlu dilakukan pengujian terhadap dasar hukum kewajiban tersebut, termasuk relevansinya dengan tugas dan fungsi wajib pemerintahan desa.

KPKM Sultra menegaskan bahwa pihaknya akan menurunkan tim pemantau untuk melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan keterangan peserta, serta mendokumentasikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan.

"Kami mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan jabatan, kewenangan, ataupun hubungan struktural pemerintahan untuk melakukan tekanan terhadap kepala desa agar mengikuti kegiatan tertentu dengan beban biaya yang tidak jelas dasar hukumnya," lanjutnya.

Selain melakukan pengawasan langsung, KPKM Sultra juga akan melakukan kajian terhadap aspek administrasi, aspek pengelolaan keuangan desa, serta kemungkinan adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah.

Apabila dalam proses pemantauan ditemukan indikasi pelanggaran administrasi, KPKM Sultra akan menyampaikan laporan kepada Inspektorat dan aparat pengawas yang berwenang. 

Namun apabila ditemukan fakta-fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana, penyalahgunaan kewenangan, pemaksaan terhadap pemerintah desa, gratifikasi, ataupun bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, maka KPKM Sultra tidak akan ragu membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

"Kami tegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi tindak pidana, laporan akan kami sampaikan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan lembaga antirasuah, maka kami juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan supervisi maupun pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

KPKM Sultra menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran desa dan mencegah berkembangnya praktik-praktik yang dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat desa.

"Kami mengingatkan bahwa dana desa bukanlah dana yang dapat digunakan secara sembarangan untuk memenuhi berbagai kegiatan di luar kebutuhan prioritas desa. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki dasar hukum, manfaat yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tutup Roslina Afi. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini