Rismanto Ode Balla, masyarakat Desa Raimuna, melontarkan kritik tajam terhadap dugaan keterlibatan aktif kepala desa dalam pengelolaan BUMDes, khususnya pada usaha peternakan ayam petelur yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh pengurus.
Ia menilai, berdasarkan fakta yang berkembang di tengah masyarakat, kepala desa diduga tidak lagi berada pada posisi pembina, melainkan telah masuk terlalu jauh hingga terlibat dalam aktivitas teknis seperti pembelian bibit ayam, pengadaan pakan, bahkan hingga proses panen.
“Kalau ini benar, maka ini bukan lagi sekadar pembinaan, tapi sudah mengarah pada bentuk intervensi yang berlebihan dan berpotensi merusak tata kelola BUMDes itu sendiri,” tegas Rismanto.
Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. BUMDes dibentuk sebagai lembaga ekonomi desa yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurus yang sah—bukan dikendalikan oleh satu pihak.
Rismanto juga menyoroti dugaan kurangnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan yang terang kepada masyarakat terkait alur keuangan, bukti transaksi, serta pembagian hasil usaha.
“Kami tidak ingin berasumsi, tapi fakta di lapangan menimbulkan banyak pertanyaan. Maka dari itu, klarifikasi terbuka adalah hal yang wajib dilakukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kritik ini bukan tanpa dasar, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan BUMDes agar tidak keluar dari tujuan awalnya.
Lebih lanjut, Rismanto memperingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada penjelasan resmi dan transparan dari pemerintah desa, maka masyarakat berhak mengambil langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada pihak-pihak berwenang.
“Ini bukan soal menyerang pribadi, tapi soal menjaga sistem agar tetap berjalan sesuai aturan. Jika semua transparan, maka tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tutupnya.


