sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2026, Minal Aidin Walfaizin

Reuni SMA 1 Kusambi Disorot, Diduga Jadi Ajang Konsolidasi Politik di Lingkungan Sekolah | SEKITAR SULTRA

Karikatur Reuni SMA 1 Kusambi Disorot, Diduga Jadi Ajang Konsolidasi Politik di Lingkungan Sekolah (Desain AI)/sekitarSUKTRA.com.


Kusambi, sekitarSULTRA.com — Kegiatan reuni alumni SMA 1 Kusambi menuai sorotan publik setelah diduga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi partai politik di kawasan sekolah. Situasi ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa.

Salah satu mahasiswa Ilmu Politik, Akbar Setiawan, menilai bahwa sekolah seharusnya menjadi institusi yang netral dan bebas dari kepentingan politik praktis. Menurutnya, reuni memang wajar dijadikan ruang silaturahmi, namun tidak seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana kampanye terselubung.

“Sekolah adalah tempat pendidikan dan pembentukan karakter. Jika ruang-ruang seperti ini mulai dimasuki kepentingan politik, dikhawatirkan akan mengaburkan nilai-nilai netralitas yang seharusnya dijaga,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan unsur politik dalam kegiatan berbasis pendidikan berpotensi memberikan contoh yang kurang baik bagi generasi muda, terlebih jika disertai penggunaan simbol, atribut, atau narasi yang mengarah pada dukungan terhadap kelompok tertentu.

Sorotan publik semakin menguat setelah adanya keterlibatan Partai Golkar dalam kegiatan tersebut, termasuk pembagian bantuan beras sebanyak 450 karung kepada masyarakat. Meskipun pihak yang terlibat diketahui merupakan alumni sekolah sekaligus Ketua Golkar Sulawesi Tenggara, langkah tersebut tetap dinilai kurang tepat jika dilakukan di lingkungan pendidikan.

Sejumlah pihak menilai bahwa status sebagai alumni tidak serta-merta membenarkan aktivitas yang membawa identitas partai ke dalam kawasan sekolah. Sekolah sebagai ruang publik yang berorientasi pada pendidikan dinilai harus tetap dijaga netralitasnya dari kepentingan politik apa pun.

Di sisi lain, muncul refleksi nilai lokal yang menekankan pentingnya etika dalam menggunakan kekuasaan. Konsep “Liwu Mokesa” disebut tidak ditentukan oleh seberapa kuat seseorang memegang kekuasaan, melainkan seberapa bijak dan tepat kekuasaan tersebut digunakan demi kepentingan bersama.

Sejumlah alumni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mengaku tidak nyaman dengan nuansa politik yang dinilai cukup kental. Mereka berharap reuni tetap difokuskan pada tujuan awal, yakni mempererat hubungan antar alumni tanpa membawa kepentingan lain.

Akbar Setiawan juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye dilarang melakukan kampanye di tempat ibadah, lembaga pendidikan, maupun fasilitas pemerintah, dengan ancaman sanksi administratif bagi pelanggar.

Sebagai penutup, kalangan mahasiswa Ilmu Politik menegaskan agar praktik-praktik yang dinilai melanggar regulasi tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang. Mereka juga mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi etika serta menjaga netralitas lembaga pendidikan demi mewujudkan nilai “Liwu Mokesa” yang berkeadaban. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini