sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra | sekitarSULTRA.com mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan, Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2026

Aksi Jilid I di Bareskrim, Aliansi Mahasiswa Kendari–Jakarta Desak Penahanan Burhanudin atas Dugaan Penambangan Ilegal di Kolut | SEKITAR SULTRA

Foto: Aliansi Mahasiswa Kendari - Jakarta saat melakukan aksi di depan Mabes Polri 


Jakarta, sekitarSULTRA.com – Aliansi Mahasiswa Kendari–Jakarta menggelar aksi demonstrasi di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), dengan titik aksi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan penambangan ilegal yang melibatkan Burhanudin alias Bure di wilayah Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam aksinya, massa menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol publik sekaligus pengingat kepada aparat penegak hukum agar tidak berlarut-larut dalam menangani perkara yang telah menetapkan tersangka.

Perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa sebelumnya pihak penyidik sempat menyatakan proses penindakan terhadap tersangka akan dilakukan setelah momentum Lebaran. 

Namun hingga kini, publik masih menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum terkait kelanjutan penanganan kasus tersebut.

Rahul Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Kendari–Jakarta menilai dugaan praktik penambangan ilegal di wilayah Batu Putih tidak hanya merugikan negara dari sisi sumber daya alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius apabila tidak segera dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas.

"Kami menilai bahwa dugaan praktik penambangan ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius dan ini harus segera dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas,' ujarnya, Jumat (13/3/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak kepolisian, khususnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Tuntutan Aksi:

  1. Mendesak Bareskrim Polri dalam waktu 1 x 24 jam untuk segera menjemput paksa dan menahan Burhanudin (Bure) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penambangan ilegal di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

  2. Mendesak Bareskrim Polri memberikan klarifikasi kepada publik terkait keberadaan barang bukti yang sebelumnya telah dipasang police line di Terminal Khusus milik PT Kasmar Tiar Raya.

  3. Mendesak Bareskrim Polri agar tidak menjadikan alasan sakit sebagai dalih untuk menghindari penahanan apabila hal tersebut tidak disertai dengan pemeriksaan medis yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Aliansi Mahasiswa Kendari–Jakarta menegaskan bahwa institusi Polri tidak boleh dicederai oleh oknum yang bermain-main dalam penanganan perkara pidana. Mereka menilai penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Massa aksi juga memperingatkan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan kembali menggelar Aksi Jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

“Penegakan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegas Rarul. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini