![]() |
| Foto: Andra, Ketua Himpunan Mahasiswa Peduli Kabupaten (Himp2kab) Sultra sekaligus mahasiswa asal Desa Makarti Jaya/sekitarSULTRA.com. |
Kendari, sekitarSULTRA.com — Kehadiran PT Synergy Baraprima Gemilang (PT SBG) di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tenggara, menuai penolakan dari sebagian masyarakat setempat.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Andra, Ketua Himpunan Mahasiswa Peduli Kabupaten (Himp2kab) Sultra sekaligus mahasiswa asal Desa Makarti Jaya.
Andra menilai rencana investasi PT SBG berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius serta tidak memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurutnya, proyek tersebut justru mengancam keberlanjutan lingkungan hidup dan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
“Investasi ekstraktif seperti ini berisiko memperparah kerusakan lingkungan dan tidak relevan dengan kondisi krisis iklim global saat ini,” ujar Andra dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).
Ia menyoroti potensi deforestasi akibat pembangunan infrastruktur perusahaan, termasuk pembangunan jembatan, yang dinilai dapat menghilangkan tutupan hutan dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.
Kondisi ini, lanjut Andra, berpotensi mengurangi daya serap air dan meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.
Andra juga mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan sejumlah bencana ekologis yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatra dan Aceh, yang menurutnya dipicu oleh eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Selain itu, Andra menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap pemerintah desa, khususnya Kepala Desa Makarti Jaya. Ia menilai pemerintah desa seharusnya berperan sebagai pelindung lingkungan dan kepentingan warga, bukan justru memfasilitasi percepatan proyek perusahaan.
“Pemerintah desa semestinya berdiri di garda terdepan menjaga ruang hidup masyarakat, bukan mengatur percepatan pembangunan jembatan PT SBG yang dampaknya akan dirasakan oleh seluruh warga,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Synergy Baraprima Gemilang maupun pemerintah daerah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut.
Sementara itu, sejumlah pengamat lingkungan menilai polemik ini mencerminkan persoalan klasik antara kepentingan pembangunan ekonomi dan upaya pelestarian lingkungan, khususnya di kawasan industri seperti Bahodopi yang kian masif mengalami ekspansi investasi. (Red)***


