![]() |
| Foto: Alman, Pemuda Wunuakongga/sekitarSULTRA.com. |
Kendari, sekitarSULTRA.com — Pemuda Desa Wonuakongga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas keputusan untuk tidak menerbitkan RAKB PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN). Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah yang patut dihargai dalam rangka menjaga keselamatan, kenyamanan, serta kelestarian lingkungan masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Alman, salah seorang pemuda Desa Wonuakongga, mengatakan bahwa perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan merupakan hal penting. Menurutnya, aktivitas pertambangan PT WIN selama ini berada cukup dekat dengan permukiman warga serta akses jalan raya yang digunakan masyarakat Desa Wonuakongga dan Torobulu.
“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pertambangan. Karena itu, kami mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang tidak menerbitkan RAKB PT WIN,” ujar Alman.
Ia menilai keputusan tersebut semestinya menjadi momentum bagi PT WIN untuk melakukan introspeksi dan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan operasionalnya. Evaluasi tersebut, kata dia, perlu mencakup aspek tata kelola pertambangan, keselamatan kerja dan masyarakat, perlindungan lingkungan, serta dampak sosial yang dirasakan warga di sekitar wilayah operasi.
Menurut Alman, keberadaan perusahaan pertambangan semestinya tidak hanya memberikan manfaat bagi perusahaan dan para pekerjanya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal yang berada di sekitar wilayah operasi.
“Manfaat aktivitas pertambangan harus dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat lingkar tambang. Kepentingan masyarakat, keselamatan lingkungan, dan keberlanjutan wilayah harus menjadi perhatian utama,” katanya.
Pemuda Desa Wonuakongga juga berharap PT WIN dapat merespons kebijakan pemerintah tersebut secara konstruktif dengan melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap berbagai aspek operasional yang dinilai perlu dievaluasi.
“Kami berharap PT WIN melakukan evaluasi dan perbaikan secara serius. Masyarakat lingkar tambang memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang aman, nyaman, dan terlindungi dari dampak aktivitas pertambangan,” tegas Alman.
Ia menambahkan, pemerintah diharapkan terus memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Bagi Pemuda Desa Wonuakongga, keputusan pemerintah pusat terkait RAKB PT WIN diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan, sehingga kegiatan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah lingkar tambang. (Red)***


