sekitarSULTRA.com - Portal Berita Pilihan untuk Masyarakat Sultra

Gelar Aksi di Kantor FBI Finance Kendari, KPKM Sultra Tuntut Pengembalian Motor Nasabah yang Diduga Ditarik tak Sesuai Regulasi | SEKITAR SULTRA

Foto: KPKM Sultra saat melakukan aksi dan penyegelan Kantor BFI Finance Kendari/sekitarSULTRA.com. 

Kendari, sekitarSUTRA.com - Lembaga Kelompok Pemerhati Keadilan Masyarakat Sulawesi Tenggara (KPKM Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BFI Finance Kota Kendari, Jl. Made Sabara, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (17/01/2024).

Dalam aksinya, Lembaga KPKM Sultra menyoroti adanya motor nasabah yang diduga kuat ditarik tidak sesuai regulasi penarikan lalu diguga digelapkan melalui lelang tanpa sepengetahuan nasabah, agar dikembalikan.

Melalui Ketua Umun-nya KPKM Sultra, Roslina Afi sekaligus nasabah yang merasa dirugikan dalam dugaan penarikan motor yang tidak sesuai regulasi itu, berujar bahwa pihak BFI Finance Kendari telah melakukan penarikan yang tidak sesuai undang-undang 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

”Saya selaku nasabah yang merasa dirugikan sehingga kami mengambil langkah konstitusional seperti unjuk rasa hari ini, kami merasa ditipu apa lagi motor tersebut berdasarkan penyampaian pihak BFI sudah dilelang dan anehnya saya tidak mendapatkan surat pemberitahuan dari pihak pengadilan terkait motor saya yang akan dilakukan lelang," ujar Roslina Afi.

Rosliana Afi juga meminta kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara agar mengambil langkah tegas terkait dengan perusahaan pembiayaan yang bermental begal, yang tidak mengedepankan regulasi atau aturan yang berlaku.

"Kami juga meminta kepada OJK Sultra memberikan sangsi tegas kepada BFI Finance Kendari terkait adanya penarikan yang tidak sesuai dengan regulasi aturan yang ada yang disertai dengan pengelapan melalui proses lelang tanpa sepengetahuan nasabah pemilik sebelumnya," sambung Roslina Afi.

Dari pantauan lapangan, KPKM Sultra telah melakukan penyegelan Kantor BFI Finance karena dalam pembicaraan yang dilakukan oleh KPKM Sultra dengan Pihak BFI tidak menemukan titik solusi agar motor nasabah yang diduga telah digelapkan melalui proses lelang dikembalikan.

”Kantor ini kami segel sampai motor saya dikembalikan, saya sudah cukup melakukan upaya komunikasi untuk membayar segala ketunggakan saya tetapi pihak BFI malah tidak mengindahkan yang paling parahnya motor saya sudah dilelang tanpa adanya pemberitahuan terhadap saya selaku debitur," tambah Roslina Afi.

Lanjut Roslina Afi bersama KPKM Sultra saat ini masih menunggu etikat baik dari pihak BFI Finance Kendari agar dapat mengembalikan motor yang dimaksud. Jika motor itu tak juga dikembalikan, kata Roslina, ia akan menempuh langkah untuk melaporkan FBI Finance kepihak hukum terkalit perampasan hak milik debitur.

"Kami masih menunggu etikat baik dari pihak BFI Finance Kendari agar mengembalikan kendaraan saya, tetapi jika pihak BFI Finance tidak juga memiliki etikat baik maka kami akan mengambil langkah konstitusional seperti pelaporan secara resmi di Polda Sultra terkait perampasan barang milik debitur," tandasnya. (Red)***

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar dengan Sopan dan Bijak !!!

Lebih baru Lebih lama
close
Banner iklan disini