| Foto: H. Anton, Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Sultra dengan beberapa pengurus partai lainnya saat menggelar Konferensi Pers di Kantor PDI Perjuangan Sultra/sekitarSULTRA.com. |
Kendari, sekitarSULTRA.com – Pilkada serentak di bulan November 2024 telah mendekati. Sesuai jadwal KPU RI, Pilkada serentak yang mencakup pemilihan Bupati, Wali Kota dan Gubernur akan dihelat pada tanggal 27 November 2024.
Namun saat ini, sejumlah Parpol (Partai Politik) telah membuka pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada). Salah satunya datang dari Partai berwarna Merah, yakni PDI Perjuangan Sultra.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi membuka pendaftaran bakal calon Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.
Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota hingga Balon Gubernur dan Wakil Gubernur itu dibuka mulai tanggal 1 April hingga 25 April mendatang ditahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Pemenang (Bapilu) DPD PDIP Sultra, H Anton dalam konferensi persnya dengan pembukaan penjaringan Balon Kepala yang terbuka untuk umum, baik kader maupun non kader.
“Pendaftaran kita mulai sejak tanggal 1 April sampai tanggal 25 April mendatang. Kita membuka seluas-luasnya untuk putra putri terbaik, dipersilahkan,” katanya, saat mengelar konferensi pers di Kantor PDI Perjuangan Sultra, Rabu (3/4/2024).
Nantinya, paska pendaftaran di tanggal 25 April 2024 mendatang, kata Anton (Sapaan akrabnya), pihaknya akan kembali melakukan seleksi berkas kandidat calon di tingkat Kabupaten dan Kota lalu di bawa ke DPD PDI Perjuangan Sultra untuk dipersiapkan pada tahapan selanjutnya.
“Setelah teman-teman DPC Kabupaten/Kota menyampaikan berkas pendaftaran hasil seleksi Kabupaten Kota, dibawa ke DPD maka tim DPD akan melakukan verifikasi kembali. Selanjutnya tim DPD mempersiapkan tahapan berikutnya salah satunya fit yang kedua survei. Kita akan melakukan survei setelah pendaftaran,” sambunnya.
Lanjutnya, Ketua Bapilu PDI Pejuangan Sultra tersebut itu, juga mengatakan bahwa Hasil survei kandidat akan menjadi salah satu penentu dan akan menjadi lampiran yang akan diusulkan di DPP PDI Perjuangan.
“Hasil survei ini akan menjadi lampiran pengusulan kita ke DPP. Jadi DPC dan DPD bukan menjadi finalisasi tapi finalnya di DPP, nanti DPP yang akan mempertimbangkan hasil penjaringan yang kita lakukan,” lanjutnya.
Diakhir, kata Anton, semua kandidat calon yang mendaftar diri di PDI Perjuangan memiliki peluang yang sama untuk diusulkan ke DPP PDI Perjuangan, jika hasil surveinya bagus dan memuaskan.
“Tergantung hasil survei kalo misalnya survei nanti bagus semua kita dorong ke DPP PDI Perjuangan, yang jelas batasnya kalo provinsi minimal dua calon, kalo Kabupaten Kota minimal tiga calon,” tandasnya.(*)
Editor : Adhar.

