![]() |
Foto: Gempur Sultra saat berada di DPRD Kota Kendari dalam menyuarakan yang terjadi di Mie Gacoan/sekitarSULTRA.com. |
Kendari, sekitarSULTRA.com - Gempur Sultra melakukan aksi demonstrasi di depan Mie Gacoan Kota Kendari dan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Rabu (19/02/2025).
Dalam gerakan tersebut Gempur Sultra membawa dua permasalahan, yakni persoalan pengunaan bahu jalan untuk lahan parkir, dan dugaan penemuan bangkai serangga di dalam gelas minuman konsumen yang berasal dari Rumah Makan Mie Gacoan.
Jenderal lapangan Sawal Petrus, menegaskan bahwa tuntutan yang mereka bawakan tersebut harus secepatnya di selesaikan karena secara UU penggunaan bahu jalan dan dugaan penemuan bangkai serangga, telah melanggar apa yang menjadi regulasi/atau UU tersebut.
"Ketika kami diterima hering oleh pihak Gacoan, tidak ada yang bisa kami tangkap dengan apa yang dijelaskan manager karena dari tuntutan yang kami bawah, tidak ada penjelasan yang jelas yang disampaikan oleh Manager Mie Gacoan," ujarnya.
Lanjut, Sawal juga meminta kepada pihak DPRD Kota Kendari, agar segera melakukan RDP bersama Pihak Mie Gacoan dan OPD yang terkait, dan serta pihak DPRD dan dibuatkan jadwalnya untuk melakukan RDP atas kasus ini.
"Kami meminta RDP dengan segera dan RPD itu harus sudah terjadwalkan. Ini mempertemukan semua pihak yang mempunyai kewenangan agar masalah ini terselesaikan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Sawal juga menyampaikan bahwa pihaknya dari Gempur Sultra akan terus mengawal dugaan kasus tersebut sampai menemukan titik penyelesaiaan.
"Kalau kemudian kasus ini belum di selesaikan, maka Kami dari Gempur Sultra tidak akan pernah padam untuk menyuarakan apa yang telah melanggar UU. Dengan dugaan dugaan tersebut, Gempur Sultra akan melakukan aksi jilid 2 sekaligus pelaporan," tandasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Media sekitarSULTRA.con masih berusaha menghubungi Pihak Mie Gacoan untuk meminta konfirmasinya sebagai hak jawab atas masalah yang ada. (Red)***