![]() |
| Pengumuman Pemberitahuan Pembubaran Badan Usaha PT Cinta Kreasi Interior/sekitarSULTRA.com |
Kendari, sekitarSULTRA.com — Proses pembubaran badan usaha kembali terjadi di Kota Kendari. PT Cinta Kreasi Interior, sebuah perseroan terbatas yang berdomisili di Kota Kendari, resmi dibubarkan berdasarkan Akta Pembubaran Nomor 11 tanggal 12 Desember 2025 yang dibuat oleh Muhammad Hasyim, S.H., M.Kn, selaku Notaris di Kota Kendari.
Pembubaran tersebut diumumkan secara resmi sebagai bagian dari kewajiban perseroan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam akta tersebut, perseroan juga menetapkan Tuan Subriadi, S.H. dari Kantor Hukum Kasasi Law Firm sebagai Tim Likuidator yang bertanggung jawab untuk menjalankan proses penyelesaian seluruh hak dan kewajiban perseroan hingga tuntas.
Sebagai bagian dari mekanisme hukum, perseroan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang memiliki keberatan atau klaim terhadap pembubaran tersebut.
Bagi pihak-pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan keberatan secara resmi kepada perseroan melalui alamat:
Kompleks Perumahan Dosen Kampus Lama UHO Blok A Nomor 4, Kota Kendari
Masa pengajuan keberatan dibuka selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan. Setelah masa tersebut berakhir, proses likuidasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pembubaran ini menjadi langkah administratif penting bagi perseroan dalam memastikan seluruh proses hukum dituntaskan secara transparan, akuntabel, dan terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan.***
Laporan : Redaksi.
Editor : Adhar.


